Terungkap Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Pengacara: Laporannya soal UU ITE
TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan dr Richard Lee oleh pihak kepolisian dilakukan pada Rabu (11/8/2021).
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menegaskan penangkapan kliennya tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.
Selain itu, terungkap alasan penangkapan dr Richard lee oleh pihak kepolisian.
Pengacara kenamaan Razman Nasution, dikabarkan langsung terbang dari Jakarta ke Palembang, seusai sang klien diamankan pihak kepolisian.
"Saya sampai Palembang petang ini. Saya akan gelar jumpa pers," tegasnya.
Razman pun membenarkan adannya penangkapan.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan disebut buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya
Ia menyebut penangkapan yang terjadi merupakan tindakan yang tidak berdasar.
"Penangkapan dr Richard Lee ini ditangkap diduga tanpa dasar," ujarnya
Hal itu lantaran penangkapan dilakukan tanpa dasar.
Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.
Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.
Seperti diketahui, bahwa dr Richard Lee dikabarkan dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang
Kejadian tersebut terekam dalam video yang dibagikan istri Richard di instagram pribadinya yakni @Renieffendi24. (Tribun-Video/Tribunnews)
Posting Komentar untuk " Terungkap Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Pengacara: Laporannya soal UU ITE"